KILASBABEL.COM – Direktur Utama RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang, dr Della Rianadita yang didampingi orangtuanya menghadiri undangan mediasi dengan pihak keluarga dr. Surya Hafidiansyah Putra di Polresta Pangkalpinang, Sabtu (22/3/2025).
Namun sayangnya, pihak keluarga dr. Surya Hafidiansyah Putra yang sebelumnya mengajukan mediasi ke Polresta Pangkalpinang malah tak hadir. Yang hadir malah kuasa hukum dari tersangka Trie Lius Putri sebagai pemilik akun TikTok Anak Muda O Pos pencemaran nama baik terhadap Dirut RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang, dr Della Rianadita.
Diketahui, dr. Surya Hafidiansyah Putra merupakan dalang dari pemilik akun TikTok Anak Muda O Pos. Sebelumnya dia sudah ditetapkan tersangka dan saat ini masih ditahan di sel tahanan Polresta Pangkalpinang.
Tak hadirnya pihak keluarga dr Surya Hafidiansyah Putra dalam mediasi ini membuat dr Della Rianadita dan keluarga pun kecewa. Padahal dirinya bersama keluarga sudah berniat baik untuk datang menghadiri undangan mediasi tersebut.
“Jelas kita sangat kecewa. Padahal mereka (keluarga dokter Surya-red) yang mengajukan mediasi ini, tapi malah mereka yang tidak hadir sesuai dengan waktu dan tempat yang telah disepakati,” ungkap dr Della.
Della mengatakan, setelah melewati berbagai pertimbangan, pihaknya membuka pintu perdamaian dalam kasus ini. Bahkan pihaknya juga telah menyambut baik tawaran damai yang diajukan oleh keluarga tersangka, namun pihaknya sangat menyayangkan pihak keluarga tersangka justru malah tidak hadir.
“Saat ini bulan baik, kalau orang mau berbaikkan ya kita penuhi, tapi nyatanya malah mereka yang tidak hadir. Yang pasti saya dan keluarga sudah membuka pintu perdamaian dalam kasus ini,” katanya.
Terpisah, Penasehat Hukum dr. Surya Hafidiansyah Putra, KA Tajuddin dalam keterangan resminya menyatakan bahwa upaya penyelesaian perkara dugaan pelanggaran ketentuan tentang ITE dengan cara Restorative Justice antara dokter Della, dokter Surya dan Tri Lius Putri masih belum terlaksana, disebabkan karena waktu pertemuan yang belum klop seperti yang direncanakan.
Tajuddin menyebut bahwa beberapa kali jadwal pertemuan sudah disepakati. Pertama kali pada Kamis (13/3/2025) lalu, di mana mendadak dokter Della diajak Sekda kunjungan.
Selajutnya, kata Tajuddin, ada pembicaraan antara istri dokter Surya dengan dokter Della di kediaman dokter Della dan disepakati pertemuan di hari Kamis (20/3/2025) di Polresta Pangkalpinang. Namun rencana pertemuan tersebut diminta reschedule oleh dokter Della melalui pesan whatsapp, karena pada hari itu dokte Della memenuhi panggilan Kejati Babel.
Lalu, tambah Tajuddin, dokter Della meminta kepada keluarga dokter Surya agar pertemuan dijadwalkan ke hari Sabtu (22/3/2025) di Polresta Pangkalpinang pada pukul 09.30 WIB.
Selanjutnya, dikatakan Tajuddin, pihaknya meminta dan menginformasikan kepada pihak Polresta tentang rencana pertemuan antara dokter Della dengan dokter Surya di hari Sabtu (22/3/2025) dan berharap dapat difasilitasi oleh Polresta Pangkalpinang.
“Tapi ternyata jadwal pertemuan di hari Sabtu yang dipilih waktu dan jamnya oleh dokter Della itu bertepatan dengan hari libur, sehingga menurut Pihak Polresta jika di hari libur, maka tahanannya dalam hal ini dokter Surya tidak dapat di bon atau tidak diizinkan untuk keluar dari ruang tahanan dan pimpinan mereka juga tidak ada untuk menandatangani suratnya. Maka disarankan agar pertemuan diubah di hari Senin (24/3/2025) atau kapanpun yang penting di hari kerja pihak Polresta siap memfasilitasi untuk menjalankan proses Restorative Justice oleh kedua pihak,” beber Tajuddin.
“Dengan kejadian di hari Sabtu ini, kami berharap tidak mengurungkan niat dan iktikad baik kedua pihak dalam menyelesaikan permasalahan hukum terkait Undang-Undang ITE secara kekeluargaan dan perdamaian,” harapnya.(SP)