KILASBABEL.COM, PANGKALPINANG – Satu pekan tahun ajaran baru 2025/2026 pada jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kota Pangkalpinang berjalan, dimana para orang tua murid harusnya merasa bahagia ketika anaknya bisa masuk sekolah negeri, awak media kilasbabel.com justru mendapatkan informasi terkait dugaan adanya praktik kecurangan pada proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di salah satu SD Negeri (SDN) yang ada di Kota Pangkalpinang.
Informasi tersebut sebelumnya didapatkan langsung oleh awak media kilasbabel.com dari orang tua murid berinisial RN yang tidak ingin disebutkan namanya ketika sedang berkeluh kesah di salah satu warung kopi di Kota Pangkalpinang pada Selasa (22/7/2025) malam.
Menurut orang tua murid tersebut, dirinya menemukan kejanggalan ketika anaknya tidak lolos untuk masuk di salah satu SD Negeri di Kota Pangkalpinang itu. Sementara ada calon murid yang urutannya pada saat proses seleksi berada di bawah urutan anaknya justru bisa lolos dan masuk pada SD Negeri di Kota Pangkalpinang tersebut.
“Saya menemukan kejanggalan pada proses SPMB 2025 di salah satu SD Negeri di kota Pangkalpinang, dimana anak saya tidak lolos untuk masuk sekolah tersebut sementara ada calon murid yang urutannya dibawah anak saya ketika daftar ulang kemarin justru bisa lolos dan masuk,” ungkapnya kepada kilasbabel.com.
Dirinya menyebutkan bahwa telah menanyakan perihal tersebut kepada pihak operator penerimaan murid baru dan juga Kepala Sekolah di SD Negeri tersebut, namun dirinya justru mendapatkan jawaban mengejutkan yaitu pihak sekolah menjawab hal tersebut merupakan rekomendasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pangkalpinang.
“Saya sudah mencoba bertanya dan konfirmasi kepada pihak sekolah tersebut dengan menghubungi pihak Operator penerimaan murid baru dan juga Kepala Sekolah untuk bertanya terkait permasalahan tersebut, mereka justru menjawab itu merupakan rekomendasi dari pihak Disdikbud Kota Pangkalpinang,” jelasnya.
Sementara seperti yang diketahui, pihak Pemerintah Kota Pangkalpinang dan juga Disdikbud Kota Pangkalpinang sebelumnya sudah memberikan pernyataan bahwa proses SPMB 2025 ini berlangsung secara transparan, akuntabel dan bebas intervensi dari pihak manapun termasuk pemerintah daerah.
RN selaku orang tua murid yang merasa dirugikan tersebut pun bingung ketika mendapatkan jawaban dari pihak sekolah seperti itu.
Dirinya merasa ada kejanggalan dan menduga adanya praktik kecurangan yang terjadi pada proses SPMB jenjang SD di salah satu SD Negeri yang ada di Kota Pangkalpinang tersebut.
Dirinya sangat menyayangkan jika dugaan tersebut benar terjadi dan berharap jika memang ada oknum yang melakukan praktik kecurangan tersebut dapat diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami sebagai orang tua murid berharap agar tidak terjadi praktik kecurangan seperti apa yang menjadi dugaan kami, jikapun nanti dugaan tersebut terbukti maka kami berharap oknum yang melakukan praktik kecurangan tersebut dapat diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.(nug)







