Jenazah Korban Terbakarnya Xenia Disamping Hotel Soll Marina Bangka Diserahkan ke Pihak Keluarga

oleh -94 Dilihat
Istimewa.

KILASBABEL.COM – Jenazah Dikki Mardika (30), korban terbakarnya Daihatsu Xenia warna putih dengan Nopol BN 1967 RC di Jalan Baru atau tepatnya disamping Hotel Soll Marina Desa Beluluk Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah pada Rabu (25/6/2025) lalu sudah diserahkan ke pihak keluarga, Jumat (26/7/2025).

Penyerahan jenazah korban langsung diantarkan di rumah duka yang berada di Jalan Gandaria II Kelurahan Kacang Pedang Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang.

Penyerahan yang dilaksanakan sekira pukul 11.00 WIB ini dihadiri oleh Penyidik Satreskrim Polresta Pangkalpinang, Pihak Rumkit Bhayangkara dan keluarga korban yakni Pitria, istri korban, Putri Kurniawan kakak korban dan Rio adik kandung korban.

Plt Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Yosyua Surya Admaja seizin Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners mengatakan, penyerahan dilaksanakan kepada pihak keluarga yang berhak, karena hasil koordinasi penyidik dengan dokter yang menangani menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap mayat telah selesai.

“Hasil pemeriksaan DNA identik atas nama Dikki Mardika, warga Kelurahan Sriwijaya Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang,” kata Yosyua.

Diberitakan sebelumnya, dibawah komando Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, Pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang secara bertahap berhasil mengungkap fakta dibalik peristiwa tersebut. Bahkan identitas korban yang hanya tinggal tulang belulang pun diketahui.

“Alhamdulillah kasus mobil Xenia terbakar yang sempat misterius mulai terungkap. Saat ini kasusnya masih dalam proses penyidikan,” kata Plt Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Yosyua Surya Ajmaja seizin Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, Sabtu (19/7/2025).

Yosyua mengatakan, dalam ungkap kasus ini, Satreskrim Polresta Pangkalpinang sudah melakukan berbagai upaya penyidikan, salah satunya menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) atau penyidikan berbasis llmiah.

Dijelaskannya, SCI adalah suatu metode investigasi kriminal yang menggunakan prinsip-prinsip ilmiah dan teknologi untuk mengungkap fakta-fakta terkait tindak pidana.

Dalam metode ini, Yosyua menyebut, ada tiga upaya yang dilakukan yakni autopsi forensik, tes DNA atau tes genetik dan piroteknik forensik atau investigasi kebakaran forensik.

“Untuk langkah autopsi forensik, kita melakukan pemeriksaan tubuh jenazah yang dilakukan untuk tujuan hukum, terutama dalam kasus kematian yang tidak wajar atau mencurigakan terhadap hasil autopsi. Dimana hasil autopsinya menyebutkan bahwa Jenazah korban adalah berjenis kelamin laki-laki dewasa dan penyebab kematian akibat luka bakar sekujur tubuh,” ungkap Yosyua.

Sedangkan langkah tes DNA atau tes genetik, dikatakan Yosyua, pihaknya bekerjasama dengan Pusdokkes Mabes Polri untuk menganalisis materi genetik atau mengetahui identitas seseorang (DNA). Tes DNA, kata dia, dilakukan melalui sampel tulang dan gigi.

Dari hasil Tes DNA tersebut, katanya, diketahui bahwa jenasah korban identik dengan DNA Ibu Marina yang merupakan orangtua dari korban selaku pemilik mobil.

“Sehingga dapat disimpulkan bahwa Jenazah Mr X atau korban yang terbakar di dalam mobil adalah saudara Diki Mardika Binti Marina,” beber Yosyua.(dom007)

No More Posts Available.

No more pages to load.