DPRD dan Gubernur Babel Sepakati KUA-PPAS 2026

oleh -21 Dilihat
Foto : istimewa.

KILASBABEL.COM – DPRD Babel bersama Pemerintah Provinsi resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (15/10/2025).

‎Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Babel, Eddy Iskandar, dan dihadiri lengkap oleh empat pimpinan DPRD, yakni Ketua DPRD Didit Srigusjaya, Wakil Ketua I Beliadi, serta Wakil Ketua III Edi Nasapta.

‎Hadir pula Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, dan pejabat perangkat daerah.

‎‎Berdasarkan laporan Sekretariat DPRD, rapat dinyatakan memenuhi kuorum dan sah untuk dilaksanakan.

‎Dalam rapat tersebut, DPRD dan Pemerintah Provinsi menyepakati arah kebijakan umum dan prioritas pembangunan yang menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan KUA-PPAS ini diharapkan menjadi pedoman bersama dalam menentukan arah pembangunan yang adaptif, responsif, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

‎Dalam sambutannya, Eddy Iskandar menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun kebijakan anggaran yang transparan dan akuntabel.

‎Ia berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus dijaga untuk memastikan setiap program pembangunan berdampak nyata bagi masyarakat Bangka Belitung.

‎‎“Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” ujar Eddy.

‎Sementara itu, Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras dalam pembahasan KUA-PPAS 2026.

‎Menurutnya, hasil kesepakatan ini akan menjadi dasar penting dalam penyusunan RAPBD yang berkeadilan dan berkelanjutan.

‎“Semoga semangat kebersamaan ini terus terjaga, sehingga setiap kebijakan anggaran mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Bangka Belitung,” katanya.

‎Rapat paripurna ditutup dengan doa bersama dan penandatanganan MoU antara pimpinan DPRD Babel dan Gubernur.

‎Kesepakatan ini menjadi tonggak awal penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026 yang akan dibahas pada tahap berikutnya. (*)

 

 

 

 

Sumber : buletinexpres.com

No More Posts Available.

No more pages to load.