Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Apresiasi Pengungkapan Kasus Pengoplosan LPG di Bangka

oleh -40 Dilihat
Gudang gas elpiji yang digerebek Polda Babel.(Foto/Istimewa)

KILASBABEL.COM, BANGKA – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mengapresiasi langkah cepat dan tegas Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Babel, dalam mengungkap dan menindak praktik pengoplosan LPG yang membahayakan keselamatan masyarakat serta merugikan negara dan konsumen.

Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa praktik pengoplosan LPG, khususnya dengan memanfaatkan LPG subsidi 3 kg untuk dipindahkan isinya ke tabung nonsubsidi 12 kg, merupakan tindakan melanggar hukum dan memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan. Tabung maupun isi LPG hasil oplosan tidak memenuhi standar keselamatan dan mutu yang telah ditetapkan.

“Praktik pengoplosan LPG ini tidak dapat ditoleransi karena mengancam keselamatan masyarakat. Selain itu, penyalahgunaan LPG subsidi 3 kg juga merugikan masyarakat yang seharusnya berhak menerima manfaat subsidi tersebut,” ujar Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, Sabtu (7/2/2025).

Sebagai badan usaha yang ditugaskan pemerintah dalam pendistribusian LPG, Pertamina Patra Niaga secara konsisten memastikan kualitas dan penyaluran LPG subsidi 3 kg dilakukan sesuai peruntukannya, yakni bagi masyarakat yang berhak. Pertamina juga terus memperkuat pengawasan serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah guna mencegah penyalahgunaan LPG bersubsidi di lapangan.

Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat agar selalu membeli LPG di pangkalan resmi dengan harga dan kualitas sesuai ketentuan, serta memastikan kondisi tabung, segel, dan berat LPG sesuai standar.

Sebagai bentuk partisipasi aktif, masyarakat dapat melaporkan dugaan penyalahgunaan LPG subsidi maupun praktik pengoplosan kepada aparat berwenang atau melalui Pertamina Contact Center 135 agar dapat segera ditindaklanjuti.(eno/SP)

No More Posts Available.

No more pages to load.