KILASBABEL.COM – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Negara (BPN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyatakan bidang tanah yang terdaftar baru sekitar 78
Tag: 78% Bidang Tanah di Wilayah Babel Sudah Resmi Terdaftar
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.