KILASBABEL.COM – Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membutuhkan Rp24,8 miliar untuk melaksanakan Pilkada Serentak Ulang (PSU) tahun 2025. “Kami mohon
Tag: Pemkot Pangkalpinang Butuh Rp24 Miliar untuk Gelar Pilkada Ulang
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.