KILASBABEL.COM – Kantor Imigrasi Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan tenaga kerja asing (TKA) bekerja di Pulau Bangka selama 2024 sebanyak 1.573
Tag: Tenaga Kerja Asing di Pulau Bangka Berkurang 19%
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.