Kemenkes Buka Lowongan Relawan Covid-19, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

oleh -364 Dilihat

KILAS BABEL.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka lowongan relawan penanganan Covid-19. Kemenkes membutuhkan para tenaga medis dan tenaga kesehatan menjadi garda terdepan untuk penanganan corona yang kini kembali melonjak.

Berikut panduan pendaftaran bagi para pihak yang ingin terlibat menjadi relawan:

1. Membaca dengan cermat seluruh pengumuman dan panduan/petunjuk pendaftaran seleksi

2. Mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah (upload) file hasil scan dokumen asli dalam bentuk pdf sesuai dengan persyaratan. Mekanismenya sebagai berikut:

a). Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir pada link: https://bit.ly/Pendaftaran_Alumni_Relawan_SiagaCovid19 dan mengunggah persyaratan dalam bentuk pdf

b). Dokumen persyaratan pelamar yang wajib diunggah:

– Scan KTP
– Scan KTP/Sertifikat Kompetensi/Bukti lulus uji kompetensi
– Scan BPJS Kesehatan/KIS/JKN
– Scan surat izin orang tua/suami/istri

3. Pelamar yang memenuhi syarat administrasi maka akan dipanggil untuk melakukan Medical Check Up (MCU)

Kemenkes juga membutuhkan dokter spesialis (anestesi, paru penyakit dalam, radiologi), dokter umum, apoteker, ahli teknologi laboratorium medik, bidan, dietisien, elektromedis, epidemiolog, fisioterapi, kesehatannya lingkungan, nutrisionis, perawat, psikolog klinis, perekam medis dan informasi kesehatan, pembimbing kesehatan kerja, radiografer, dan tenaga teknis kefarmasian.

Syarat-Syaratnya

Berikut persyaratannya:

1. Batas usia maksimal tenaga medis/perawat dibawah 50 tahun dan tenaga kesehatan lainnya dibawah 40 tahun

2. Memiliki BPJS tenaga kesehatan/JKN/KIS/Asuransi kesehatan lainnya yang aktif

3. Memiliki izin orang tua/suami/istri (dibuktikan dengan surat pernyataan yang dibubuhi tanda tangan di atas materai)

4. Minimal DIII di bidang kesehatan

5. Memiliki STR aktif atau sertifikat kompetensi

6. Tidak memilih penyakit komorbid

7. Tidak dalam kondisi hamil

8. Siap dipanggil MCU sewaktu-waktu dibutuhkan

9. Siap langsung bertugas selama minimal satu bulan jika lolos pemeriksaan kesehatan (MCU)

10. Membawa hasil rapid test antigen sebelum hadir MCU

Keuntungan yang di dapat relawan:

1. Insentif

2. Akomodasi dan konsumen dari fasilitas layanan kesehatan

3. SKP dari OP

4. Penghargaan Menteri Kesehatan

5. Santunan kematian; diberikan kepada relawan yang meninggal dalam menangani Covid-19

6. Penggantian biaya transportasi dari dan kembali ke daerah asal (bagi relawan yang berasal dari luar kota).

 

Sumber dan foto : merdeka.com

Editor : Rakha

No More Posts Available.

No more pages to load.