KILAS BABEL.COM – Menyandang image sebagai kampung narkoba memang menjadi tantangan serius bagi Kelurahan Pasir Putih Kota Pangkalpinang. Dengan kondisi geografis yang dinamis, dimana kawasan perdagangan, jasa dan bisnis berpadu dengan kawasan komunal padat penduduk, tentu menimbulkan dampak positif dan negatif bagi masyarakat.
Di sisi lain, masyarakat Pasir Putih merupakan masyarakat yang sangat heterogen. Berbagai suku agama dan budaya berbaur dalam keberagaman. Sebagai wilayah yang terbuka dan dinamis, membuat kelurahan yang berada di dalam wilayah administrasi Kecamatan Bukit Intan ini tak lepas dari berbagai permasalahan sosial.
Salah satu yang cukup disorot yakni cap sebagai wilayah “sarang” nasrkoba! Tak pelak, image negatif itu tentu menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. Berbagai kasus, mulai dari tingginya angka peredaran narkoba, penggunaan hingga bandar-bandar buruan pihak kepolisian “bersarang” di wilayah ini beberapa tahun belakangan.
Bahkan pemerintah, melalui pihak kecamatan dan kelurahan harus kerja ekstra berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pangkalpinang dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kelurahan Pasir Putih.
Lurah Pasir Putih Randy Aprianto, S.STP, M.AP kepada kilasbabel.com, Kamis (24/12) mengungkapkan, jalan panjang melepaskan citra negatif wilayah administrasi yang ia pimpin sebagai wilayah yang identik dengan narkoba memang bukan pekerjaan mudah. Bertahun-tahun panjang, ia bersama jajaran bhabinkamtibmas, babinsa dan masyarakat berkolaborasi dengan pihak terkait, bekerja keras melepas citra negatif tersebut.
“Status Kelurahan Pasir Putih sekarang Alhamdulillah “Waspada” dimana sebelumnya berstatus “Bahaya” atau zona hitam. Berdasarkan data dari BNN Pangkalpinang, angka kasus baik penggunaan, peredaraan dan penyalahgunaan semakin menurut. Sejak tahun 2021 hingga akhir Februari 2022, Pasir Putih sudah masuk dalam kategori “Tangguh”,” ungkap Randy.
Ia melanjutkan, bersama stakeholder terkait pihaknya terus melakukan sosialisasi, diseminasi dan penyuluhan kepada masyarakat. Konsep program yang ia tawarkan adalah pemberdayaan dan kolaborasi antar pihak. Randy menegaskan, tanpa dukungan dari BNN serta seluruh pihak terkait, terutama kontribusi dan kesadaran masyarakat yang cukup tinggi terhadap P4GN.
“Tentunya kami sampaikan terimakasih kepada seluruh masyarakat Kelurahan Pasir Putih untuk kontribusi dan kesadarannya. Selain itu, kepada pihak kecamatan, TNI dan kepolisian melalui bhabinkamtibmas dan babinsa serta terkhusus kepada pihak BNN Kota Pangkalpinang dan provinsi. Tanpa dukungan semua pihak, pasti wilayah Pasir Putih akan tetap kental dengan citra kampung narkoba. Itu yang ingin kita hindari,” tutur Randy.
Beberapa program Kelurahan Bersinar yang telah dilaksanakan pihaknya dalam menekan angka kasus narkoba di Pasir Putih diantaranya kolaborasi dan sosialisasi yang intens dilakukan dengan pengawasan dan supervisi ketat dari BNN. Ia mengaku, memupuk kesadaran masyarakat tentang pentingnya bahaya narkoba juga tak lepas dari peran RT/RW yang `pontang-panting` kepada masyarakat.
Diakui Randy, berkat kerja keras bersama tersebut, pihaknya berhasil mendapatkan beberapa penghargaan. Yang paling prestisius diantaranya adalah penghargaan dari BNN RI kepada Kelurahan Pasir atas peran dan kontribusi dalam P4GN di wilayah Kota Pangkalpinang.
“Prosesnya cukup panjang bahkan bertahun-tahun tak lelah kita upayakan. Cita-cita kita adalah mentrasformasi Kelurahan Pasir Putih ini menuju kelurahan yang bebas dari narkoba dan menjadi kelurahan yang berdaya. Ke depan, kita targetkan Pasir Putih nol kasus terkait narkoba. Maka dari itu, kami imbau seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi dan kondisi di wilayah masing-masing. Kalau ada yang terindikasi, cepat laporkan dan koordinasi dengan pihak berwenang,” pungkas Randy. (mg3)
Editor : Leona