KILAS BABEL.COM – Polres Pangkalpinang mengamankan empat orang preman di SPBU Selindung Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang, Rabu (24/8).
Mereka terpaksa diringkus lantaran diduga melakukan pungutan liar dengan mengutip uang kepada antrian kendaraan pembeli bio solar di SPBU tersebut.
Ke-empat preman tersebut yakni Se (45), Za (48), He (48) dan De (42). Keempatnya merupakan warga Pangkalpinang.
Menurut Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, penertiban oknum preman ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dan keluhan dari pihak SPBU Selindung yang sudah merasa resah terhadap praktek pungli tersebut.
“Jadi setelah menerima laporan itu, kita terjunkan anggota dan ternyata kita memang temukan adanya praktek pungli. Yang mana bagi pengendara yang tidak ngasih duit, disuruh ngantri di belakang. Saat ini empat orang preman ini sudah diamankan di Polres Pangkalpinang dan menjalani pemeriksaan di Satreskrim,” ujar Adi Putra kepada Babel Pos, Rabu (24/8/2022).
Selain mengamankan empat preman, katanya, pihaknya juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp64 ribu yang diduga hasil pungli.
Tak cuma itu, lanjut Adi Putra, dalam penertiban praktek pungli ini, pihaknya juga mengamankan dua unit mobil isuzu panther yang di duga melakukan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) yang di subsidi pemerintah.
Hanya saja, dikatakannya, setelah dilakukan pengecekan di Polres Pangkalpinang, tidak ditemukan tangki modifikasi maupun kartu full card yang melebihi dari satu, sehingga terhadap pemilik mobil dilakukan imbauan dan dibuat pernyataan untuk tidak melakukan kegiatan yang menyalahgunakan BBM yang di subsidi pemerintah.
“Selanjutnya kegiatan ini akan kita laksanakan secara rutin dengan melakukan pemantauan dan pengecekan serta penegakkan hukum secara berkelanjutan di SPBU Selindung maupun SPBU lainnya yang berada di wilayah hukum Polres Pangkalpinang,” tandas Adi Putra. (dom007)
Foto : istimewa
Editor : Rakha