KILASBABEL.COM – Jajaran Kepolisian Resort Bangka Selatan mencatat selama Tahun 2022, kasus kejahatan terhadap kekayaan negara menurun dibandingkan dengan Tahun 2021 lalu.
“Pada tahun lalu angkanya mencapai 16 kasus namun tahun ini hanya ada 13 kasus yang semuanya adalah pelanggaran ilegal mining,” kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan saat Konferensi Pers Akhir Tahun 2022 di Aula Polres Bangka Selatan, Kamis (29/12).
Disampaikannya ada empat jenis kejahatan terhadap kekayaan negara ini antara lain Ilegal Mining, Ilegal Logging dan Ilegal Oil serta Korupsi.
“Untuk di daerah ini semua kasus yang terjadi yaitu ilegal Mining sedangkan yang lain nihil,” kata dia.
Menurut Joko Isnawan yang biasa di panggil Jokis ini ada beberapa upaya preventip akan dilakukan untuk menurunkan angka kejahatan terhadap kekayaan negara ini.
“Nanti kita akan berkoordinasi dengan semua pihak untuk melakukan upaya preventip terhadap kejahatan ini misalnya dengan pihak TNI dan Pemda,” kata dia.
Ia mengatakan sudah melakukan beberapa kali himbauan kepada para penambang baik di wilayah darat maupun laut agar tidak melakukan aktivitas penambangan di wilayah terlarang.
“Kedepannya kita akan lebih giat lagi dalam melakukan himbauan nanti akan berkoordinasi dengan elemen lain atau melakukan giat gabungan TNI dan Polri,” kata Jokis.
Dirinya menjelaskan dalam penyelidikan tindak pidana korupsi dan pengembalian uang negara berasal dari dana desa pada Tahun 2022 ini angkanya mencapai ratusan juta rupiah.
“Pengembalian dana desa itu berasal dari tiga desa di Bangka Selatan seperti Desa Sadai dan Desa Serdang serta Desa Celagen, kesalahan yang sama yaitu pada mall administrasi,” pungkas Jokis.
Sumber : Antara
Editor : Putra Nalendra