KILASBABEL.COM – Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi, S.E sambut baik kunjungan Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Ruang Kerjanya, Selasa (24/10).
Kunjungan yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini dalam rangka Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten/Kota Tahun 2023 yaitu pada tahap Visitasi Monev Tahun 2023 untuk melihat langsung hasil pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dengan kondisi nyata di lapangan.
Pelaksanaan Monev PPID Kabupaten/Kota Tahun 2023 tersebut merupakan implementasi dalam mewujudkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 juncto Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022 yaitu untuk melihat sejauh mana kepatuhan Badan Publik dalam mengimplementasikan pelaksanaan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Hadir dalam kunjungan tersebut Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Ita Rosita, S.P, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Rikky Fermana, S.I.P.,C.Mc, Koordinator Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Martono, S.TP dan Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Hj. Fahriani, S.H.
Dalam kesempatannya Wabup Debby mengucapkan selamat datang dan terimakasih sekaligus apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Bangka Belitung karena telah berkunjung ke Kabupaten Bangka Selatan.
“Kami Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mengucapkan terimakasih dan menyambut baik kedatangan Komisioner Komisi Informasi Prov. Kep. Babel ke Kabupaten Bangka Selatan dalam rangka Visitasi Monev Tahun 2023 untuk melihat langsung hasil pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang telah kami lakukan, semoga kami bisa memberikan yang terbaik dalam mengimplementasikan Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya.
Dalam pertemuan di Ruang Kerja Wabup Debby tersebut ada beberapa hal yang dibahas dan Komisi Informasi Prov. Babel juga memberikan saran serta masukan agar Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan semakin baik lagi dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik diantaranya Penguatan pembentukan Perda Keterbukaan Informasi, Peningkatan sarana dan prasarana layanan PPID, baik PPID Utama maupun di PPID Pembantu dan juga Penguatan kualitas SDM mengenai PPID.
“Kami juga ingin mengucapkan terimakasih untuk saran dan masukan yang telah diberikan Komisi Informasi Prov. Kep. Babel agar Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan semakin baik lagi dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik, hal-hal yang menjadi saran dan masukan tersebut akan segera kami tindaklanjuti,” ungkap Wabup Debby.